Pengertian Zakat
Pengertian zakat adalah ibadah yang ada dalam rukun Islam. Bagi setiap muslim yang mapan atau mampu secara finansial, dia wajib membayar zakat kepada mereka yang membutuhkan. Dalam Al-Qur’an, Zakat disebutkan berkali-kali. Lalu apa itu yang dimaksud dengan zakat? Apa saja jenis zakat dan prinsipnya?, dan Apa saja hukum dan syarat membayar zakat? serta apa saja hikmah membayar zakat? Untuk mempelajari lebih lanjut tentang zakat, lihat artikel di bawah ini. Pengertian Zakat Zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim yang mampu untuk menyisihkan sebagian dari harta kekayaannya untuk diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, janda, anak yatim, dan sebagainya. Secara harfiah, zakat berarti “pembersihan” atau “peningkatan”, yang dalam konteks agama Islam, berarti membersihkan harta dari sifat-sifat yang negatif dan meningkatkan nilai spiritual seseorang melalui berbagi dengan sesama. Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan menjadi salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang mencapai nisab (jumlah tertentu) dan telah mencapai masa haul (setahun sekali). Hukum Zakat Hukum zakat dalam agama Islam ialah fardhu atau wajib, yang artinya harus dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Hukum zakat ini berdasarkan pada ayat Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 177, yang menyatakan bahwa “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. Dan zakat itu adalah suatu kewajiban yang ditentukan oleh Allah bagi orang-orang yang memiliki harta.” Jenis-Jenis Zakat Zakat dibagi ke dalam dua bagian, yaitu zakat harta benda (zakat mal) dan zakat badan (zakat fitrah), Berikut pengertiannya: Jenis zakat yang paling umum adalah zakat maal atau zakat harta. Zakat Maal adalah zakat yang dikenakan pada harta kekayaan atau harta benda yang dimiliki oleh seorang muslim yang telah mencapai nisab (batas minimal harta yang harus dipenuhi agar wajib membayar zakat) dan telah mencapai haul (sudah melewati satu tahun hijriyah). Zakat fitrah ialah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang Muslim pada saat hari raya Idul Fitri sebagai tanda syukur atas nikmat Allah SWT yang diberikan selama bulan Ramadan. Zakat fitrah biasanya dalam bentuk makanan pokok seperti beras atau gandum. Besarnya zakat fitrah per orang adalah satu sha’ atau setara dengan 3,5 liter atau sekitar 2,5 kg bahan makanan pokok. Baca Juga: Amalan Zakat Fitrah Syarat Melakukan Zakat Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadikan seseorang wajib membayar zakat. Berikut adalah syarat-syarat tersebut: Hikmah Melakukan Zakat Melakukan zakat memiliki beberapa hikmah yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim. Beberapa hikmah melakukan zakat adalah: Dengan melakukan zakat, seseorang dapat memperoleh berbagai hikmah tersebut. Selain itu, melakukan zakat juga merupakan salah satu bentuk ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT.