Menyembelih Kurban adalah salah satu ibadah dalam agama Islam yang dilakukan dengan menyembelih hewan tertentu pada hari raya Idul Adha. Kurban merupakan peringatan atas kesediaan Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebagai tanda ketaatan kepada Allah SWT.
Hal yang perlu dipahami dalam berkurban :
- Hewan kurban yang boleh disembelih
Hewan yang boleh disembelih dalam kurban adalah sapi, kerbau, domba, dan kambing dan harus memenuhi kriteria tertentu.
- Waktu pelaksanaan kurban
Kurban dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, yaitu pada hari raya Idul Adha. Pelaksanaan kurban dapat dilakukan pada tiga hari setelah Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
- Tujuan kurban
Tujuan dari pelaksanaan kurban adalah untuk memperkuat ikatan dengan Allah SWT, mengikuti teladan Nabi Ibrahim AS, dan menunjukkan rasa syukur atas nikmat Allah SWT yang telah diberikan.
- Pembagian daging kurban
Daging kurban dibagi menjadi tiga bagian, yaitu untuk keluarga sendiri, disumbangkan kepada orang yang membutuhkan, dan diberikan kepada kerabat atau tetangga. Dalam pembagian daging, perlu memperhatikan kebutuhan orang yang membutuhkan dan tidak melakukan pemborosan.
Dalam pelaksanaan ibadah kurban, perlu diingat bahwa yang terpenting bukanlah jumlah hewan yang disembelih, tetapi niat dan maksud yang tulus dalam memperkuat ikatan dengan Allah SWT dan membantu sesama.
Hukum kurban
Hukum kurban adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dibentengi. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam tidak pernah meninggalkan amal qurban sejak beliau mewajibkan hingga wafatnya. Pengorbanan seperti muakkad sunnah dibenarkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa kurban diwajibkan bagi yang mampu dan yang tidak bepergian.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
Artinya: Aisyah menuturkan dari Rasulullah Shallallâhu Alaihi Wasallam bahwa beliau pernah merindukan: Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.Hadits (Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)
Menurut Zain al-Arab, ibadah yang paling utama pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban karena Allah. Karena pada hari kiamat, hewan itu akan sampai kepada penyembelihnya dengan utuh seperti di bumi, tidak ada satu bagian pun yang hilang, dan semuanya akan menjadi upahnya. Hewan itu kemudian secara metaforis digambarkan sebagai sarana untuk mengatasi shirath. Jadi itu adalah hadiah dan bukti kesenangan Tuhan pada mereka yang berkorban. (Abul Ala al-Mubarakfuri: tt: V/62)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, berkata:
Setiap orang memiliki kemampuan untuk mengorbankan dirinya, tetapi dia tidak mau mengorbankan dirinya, sehingga terkadang dia tidak boleh mendekati tempat sholat kita. (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Masih banyak lagi sabda Nabi yang menjelaskan pentingnya kurban. Bahkan dalam hadits terakhir disebutkan bahwa seseorang boleh berkurban, tetapi tidak ingin melakukannya, dilarang mendekati tempat shalat Rasulullah atau tempat (pertemuan) amal saleh manapun.
Ibadah kurban yang dilakukan pada hari Idul Adha hingga hari Tasyrik tidak lain adalah mendekatkan diri kepada Tuhan. Selain itu, kurban berarti menghilangkan keegoisan, keserakahan dan individualisme dalam diri seorang muslim. Dengan berkorban, seseorang berharap ada yang memaknai hidupnya untuk mendapatkan keridhaan Allah semata. Ia “mengorbankan” segalanya (nyawa, harta dan keluarga) hanya untuk dirinya. Jadi, pada hakekatnya yang diterima Allah dari kurban bukanlah daging atau darah hewan kurban, melainkan bakti dan ketulusan si kurban yang datang kepadanya. .
demikian yang bisa saya sampaikan semoga bermanfaat
simak artikel artikel lainnya di binaihsan.or.id