IDUL ADHA

Idul Adha adalah salah satu hari raya Islam yang dirayakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Hari raya ini juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban dan dirayakan pada 10 Dzulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Islam.

Idul Adha memiliki arti yang penting bagi umat Muslim karena memperingati kesetiaan Nabi Ibrahim (Abraham) kepada Allah SWT. Dalam kisah tersebut, Nabi Ibrahim diuji untuk mengorbankan putranya, Ismail, yang merupakan tanda kesetiaannya kepada Allah. Namun, ketika Nabi Ibrahim bersiap untuk mengorbankan putranya, Allah mengirimkan seekor domba sebagai pengganti Ismail.

Oleh karena itu, umat Muslim di seluruh dunia merayakan hari ini dengan menyembelih hewan kurban seperti domba, sapi, atau kambing sebagai tanda ketaatan mereka kepada Allah SWT. Daging dari hewan kurban kemudian dibagikan kepada keluarga, teman, dan masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, pada Idul Adha, umat Muslim juga beribadah dengan melakukan sholat Idul Adha secara berjamaah di masjid atau lapangan terbuka. Selain itu, juga dilaksanakan serangkaian kegiatan sosial seperti memberikan sedekah, bersedekah, dan memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan

Daftar Orang yang Berhak Menerima Bagian Daging Kurban

  1. Shohibul Kurban. Shohibul kurban adalah sebutan untuk orang yang berkurban. …
  2. Tetangga Sekitar, Teman, dan Kerabat. Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meskipun orang tersebut berkecukupan. …
  3. Fakir Miskin
IDUL ADHA

Menurut berbagai hadist yang telah ditafsirkan oleh para ahli hadist terkait dengan kurban, berikut adalah tata cara dalam membagi hewan kurban menurut agama Islam:

1. Jumlah Daging Kurban yang Dibagikan

Sebenarnya berapa kg daging kurban harus dibagikan? Menurut Al-Buhuti, yaitu seorang ulama madzhab Hambali, jumlah daging kurban yang layak dibagikan adalah 1 kg.

Ketika jumlah daging 1 kg ini dibagikan kepada golongan yang terutama memang membutuhkan maka pemberian ini sudah termasuk dalam hitungan sedekah.

2. Target / Penerima Daging Kurban

warga menunjukkan paket daging kurban di kantor dpp ldii jak egkc
sumber foto: JPNN.com Sumbar

Ada tiga pendapat berbeda mengenai siapa saja yang berhak menerima daging qurban menurut ajaran agama Islam, yaitu:

  • Fakir dan Miskin

Orang-orang yang berada di urutan pertama sebagai penerima daging kurban adalah para fakir dan miskin, lalu untuk dagingnya sendiri dibagikan dalam keadaan masih segar atau belum dimasak, jadi berbeda dengan daging aqiqah yang biasanya dibagikan sudah dalam keadaan siap makan.

Namun, ada juga sebagian ulama lain yang berpendapat bahwa daging dari hewan kurban boleh juga dimasak dulu baru kemudian dibagikan.

Ulama yang memiliki pendapat ini menganggap bahwa cara pembagian yang seperti ini dianggap lebih efisien karena penerima tidak harus repot memasak dulu namun langsung bisa memakannya.

  • Dibagi Menjadi Tiga Bagian

Ada juga pendapat dari sebagian ulama lainnya yang menyatakan bahwa sebaiknya daging dari hewan kurban dibagikan kepada tiga golongan, yaitu sepertiga bagian untuk kaum fakir miskin, sepertiga berikutnya untuk orang yang melakukan ibadah kurban tadi, dan sepertiga sisanya untuk orang kaya.

Ada juga yang menafsirkan bahwa maksud dari orang kaya di sini adalah para kerabat, tetangga, dan juga sahabat atau orang-orang terdekat lain dari orang yang berkurban tadi.

Meskipun orang-orang ini termasuk dalam kategori berkecukupan, mampu, atau bahkan kaya namun berhak untuk mendapatkan bagian dari daging kurban tadi.

  • Sedekahkan Semua Daging Kurban

Lalu ada juga pendapat ulama lain yang lebih menganjurkan bahwa sebaiknya daging dari hewan kurban disedekahkan hampir seluruhnya kepada fakir dan miskin.

Adapun orang yang berkurban tidak boleh mengambil daging namun hanya sedikit saja bahkan tidak sampai seperempat bagian. Hal ini dianggap akan mendatangkan lebih banyak keberkahan dari ibadah kurban yang telah dilakukan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *