Manfaat Sunat (Khitan)

Manfaat sunat (Khitan)
ilustrasi saat khitan

Sunat (Khitan) telah dikenal dan dilakukan oleh orang sejak dahulu dan berlanjut sampai Islam datang dan sampai sekarang. Di antara para utusan Allah, yang pertama melakukan sunat, menurut sejarah, adalah nabi Ibrahim. Namun, kita tidak tahu apa yang memotivasi orang dahulu untuk melakukan sunat.

Dilihat dari definisinya, khitan (sunat) berasal dari kata arab khatana yang berarti memotong, sebagian ahli bahasa mengkhususkan pada kata khitan laki-laki, sedangkan bagi perempuan disebut khalidh. 

Dalam surah Al Baqarah: 124, Allah swt berfirman:

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji oleh Tuhannya dengan banyak ayat (perintah), Ibrahim memenuhinya. Allah berfirman:”Sungguh, aku telah menjadikanmu pemimpin umat manusia.” Ibrahim bertanya:“Dan (apakah) juga untuk keturunanku?” Tuhan berkata:”Janjiku bukan untuk orang yang tidak benar.” (QS. Al-Baqarah:124) 

Khitan, atau sunat pada laki-laki, memiliki beberapa manfaat yang dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kenyamanan individu. Beberapa manfaat khitan antara lain:

  1. Meningkatkan kebersihan organ reproduksi. Khitan dapat menghilangkan kulup pada penis, sehingga memudahkan untuk membersihkan area tersebut dan mencegah terjadinya infeksi atau masalah kesehatan lainnya.

  2. Meningkatkan kesehatan pasangan seksual. Pasangan seksual dari pria yang telah disunat memiliki risiko yang lebih rendah terkena kanker serviks.

  3. Meningkatkan kenyamanan saat beraktivitas fisik. Dengan hilangnya kulup pada penis, pria yang telah disunat tidak lagi mengalami gesekan atau rasa tidak nyaman saat melakukan aktivitas fisik seperti berlari atau bersepeda.

  4. Namun, penting untuk diingat bahwa manfaat dari khitan juga dapat bervariasi tergantung pada individu dan lingkungan mereka. Oleh karena itu, keputusan untuk melakukan khitan harus didiskusikan dengan dokter dan dilakukan dengan cara yang aman dan hygienis.

Baca juga: amalan sunah malam jumat 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *