binaihsan.or.id– Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa hal yang tidak membatalkan puasa. Hal ini penting untuk dipahami oleh umat Muslim agar mereka dapat menjalankan ibadah puasa dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah 6 hal yang tidak membatalkan puasa:
- Memakan atau minum tanpa sengaja
Jika seseorang secara tidak sengaja memakan atau minum selama berpuasa, maka puasanya tidak batal. Namun, jika seseorang sengaja makan atau minum, maka puasanya akan batal.
- Terkena muntah
Jika seseorang muntah secara tidak sengaja, maka puasanya tidak batal. Namun, jika seseorang sengaja memprovokasi muntah, maka puasanya akan batal.
- Berkumur-kumur atau membersihkan tenggorokan
Jika seseorang berkumur-kumur atau membersihkan tenggorokan tanpa sengaja sehingga air masuk ke dalam perut, maka puasanya tidak batal. Namun, jika seseorang sengaja melakukan hal tersebut dan menelan air, maka puasanya akan batal.
Baca Juga : Shalat Idul Fitri
- Mengeluarkan gas
Jika seseorang mengeluarkan gas seperti kentut atau bersin secara tidak sengaja, maka puasanya tidak batal. Namun, jika seseorang sengaja mengeluarkan gas atau bersin dan menelan udara, maka puasanya akan batal.
- Menelan ludah atau lendir
Menelan ludah atau lendir tidak membatalkan puasa, baik itu dilakukan dengan sengaja atau tidak.
- Berbekam
Berbekam atau terapi bekam juga tidak membatalkan puasa, asalkan bekam dilakukan tanpa memasukkan obat atau cairan ke dalam tubuh.
Namun, meskipun hal-hal di atas tidak batalkan puasa, tetap disarankan untuk menghindari melakukan hal-hal tersebut selama berpuasa agar ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan konsentrasi.